DPP Hanura Angkat Suara soal Wiranto Gugat eks Bendum Rp44 M
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah Zubir meminta mantan Ketua Umum Hanura Wiranto mengklarifikasi mengenai sumber uang sebesar Rp44,9 miliar yang dititipkan itu kepada mantan Bendahara Hanura Bambang Sujagad Susanto.Itu dilontarkan Inas menanggapi gugatan Wiranto agar Bambang mengembalikan uang yang pinjaman sebesar Rp23 miliar pada 2009 lalu. Total gugatan sendiri mencapai Rp44 miliar plus bunga dan kerugian 10 tahun.
"Jadi Wiranto perlu mengklarifikasi melalui media, uang apakah dan dari mana sumbernya sehingga harus dititipkan kepada Bambang Sujagad?" Kata Inas kepada CNNIndonesia.com, Selasa (5/11).
Serupa Inas, Ketua DPP Hanura bidang organisasi, Benny Rhamdani pun menyampaikan hal serupa. Diketahui, saat Wiranto memimpin partai tersebut sebagai ketua umum, Bambang Sujagad pun aktif sebagai bendaharanya.
Benny mengatakan pihaknya mempertanyakan uang yang dimaksudkan Wiranto itu apakah terkait dana pribadi atau partai. Walaupun kepengurusan berganti, kata dia, pertanggungjawaban administratif akan terus berjalan.
"Entah itu dana pribadi atau partai, kami akan memantau fakta hukum dan persidangan nanti," kata Benny ketika dikonfirmasi Selasa.
Sementara itu, Inas mengaku bertanya-tanya jika memang dari kocek pribadi mengapa Wiranto menitipkan uang yang demikian besar kepada Bambang Sujagad yang kala itu masih menjabat Bendahara Hanura.
"Jika uang itu adalah uang pribadi Wiranto, kenapa dititipkan ke Bambang Sujagad?" Kata Inas.
Sedangkan Benny menuturkan pihaknya akan memantau proses persidangan terkait dengan gugatan Wiranto untuk mengambil langkah selanjutnya.
(rzr,asa/kid)Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "DPP Hanura Angkat Suara soal Wiranto Gugat eks Bendum Rp44 M"
Post a Comment