Search

Parpol dan Calon Tak Mutu, Problem Utama Ongkos Mahal Pilkada

Parpol dan Calon Tak Mutu, Problem Utama Ongkos Mahal Pilkada

Jakarta, CNN Indonesia -- Wacana evaluasi pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung bergulir belakangan ini. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjadi sosok yang menyodorkan wacana untuk mengevaluasi pilkada langsung.

Tito menyorot biaya politik yang mahal dalam setiap pelaksanaan, khususnya modal dari calon maupun partai pengusung, serta potensi konflik di tengah masyarakat selama pesta demokrasi lima tahunan.

Ia bahkan menyebut ongkos menjadi seorang bupati saja mencapai Rp30 miliar. Sementara untuk menjadi gubernur bisa lebih besar lagi ongkos yang dikeluarkan.


"Kalau [pilkada langsung] dianggap positif, fine. Tapi bagaimana mengurangi dampak negatifnya? Politik biaya tinggi, bayangin," kata Tito.
Rencana evaluasi ini sempat memunculkan isu mekanisme pilkada kembali dilakukan oleh DPRD masing-masing wilayah. Mantan Kapolri itu mengklarifikasi bahwa evaluasi terhadap pilkada ini bukan mengembalikan proses pemilihan ke DPRD.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun sudah menegaskan dirinya tetap ingin mekanisme pilkada dilakukan secara langsung oleh rakyat. Namun, garansi dari Jokowi itu jangan mudah dipercaya begitu saja.

Berkaca dari revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Jokowi menyatakan ingin memperkuat lembaga antirasuah, sementara faktanya ia ikut berperan mengubah UU KPK yang dinilai melemahkan komisi antikorupsi itu.

Direktur Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirojuddin Abbas menilai masalah utama terkait ongkos politik yang mahal bukan pada mekanisme pilkada yang digelar secara langsung.

Abbas menyebut merujuk riset SMRC pada 2014, problem utama biaya politik yang mahal ada pada calon kepala daerah dan partai politik.


Untuk calon kepala daerah, kata Abbas, mereka yang tak memiliki kualitas tetapi memiliki banyak uang, akhirnya menggunakan uangnya untuk mempengaruhi parpol agar dirinya dipilih dan menutupi kualitasnya yang tak mumpuni.

"Lalu mengambil jalan pintas, menghamburkan uang untuk mempengaruhi pemilih. Uang itu digunakan untuk menutup kelemahan substantif dari kualitas calon itu. Nah, itu yang membuat pilkada mahal," kata Abbas kepada CNNIndonesia.com, Selasa (19/11).

Abbas menyebut partai politik turut andil karena tak konsisten dalam memilih calon pemimpin berkualitas. Menurutnya, jika partai konsisten seharusnya memilih calon yang berkualitas, sekalipun si calon tak memiliki uang.

Seorang warga berada di bilik suara saat pemungutan suara ulang Pemilu 2019, Jakarta. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Ia menyebut partai harus melihat aspek kapabilitas, integritas, serta akseptabilitas ketika ingin mencalonkan seseorang menjadi kepala daerah. Sehingga jika terdapat tokoh yang memiliki tiga aspek itu, maka partai mengusungnya.

"Bukan malah sebaliknya, tidak punya integritas, tidak punya kapabilitas yang memadai, dan akseptabilitasnya rendah, tapi punya isi tas [uang]," ujarnya.

"Nah, partai politik bisa jadi turut berkontribusi dalam hal itu, karena mendukung orang yang punya isi tas tebal meskipun dari tiga kriteria yang tidak memenuhi," kata Abbas melanjutkan.

Menurut Abbas, perilaku calon kepala daerah dan partai politik yang berkontribusi pada mahalnya ongkos pilkada, juga berpengaruh terhadap pelanggaran dalam setiap pemilihan langsung.

Ia menyebut calon kepala daerah yang memiliki banyak uang, meski tak punya kualitas, lantas menghalalkan segala cara dengan membagikan uang ke masyarakat. Selain itu, para penyelenggara juga bisa tergoda dengan kekuatan uang tersebut.

Abbas menegaskan mengembalikan proses pilkada ke DPRD bukan solusi untuk menekan ongkos politik yang tinggi. Ia menyatakan mekanisme pilkada lewat DPRD justru akan memunculkan politik uang di lingkaran elite politik.


Menurutnya, partai yang memiliki kursi paling banyak bisa mempengaruhi partai dengan jumlah kursi sedikit. Calon yang diusung partai pemilik kursi terbanyak tentu bakal menang. Ia khawatir korupsi, kolusi, dan nepotisme tumbuh subur.

"Maka di situ akan menjadikan praktik suap, kolusi dan nepotisme itu akan lebih kuat, kalau dipilih kayak begitu, kolusi misalnya dan jelas itu kartel yang akan terjadi," katanya.

Abbas menyebut pilkada lewat DPRD akan merampas hak politik dan kebebasan masyarakat untuk memilih calon pemimpin di daerahnya masing-masing. Menurutnya, pemerintah seharusnya memikirkan hak politik masyarakat yang dijamin konstitusi.

"Apakah hak Anda menentukan pemimpin atau berbicara dalam masalah politik, misalnya rela diserahkan kembali kepada elite partai atau anggota DPRD. Kalau itu terjadi demokrasi kita mundur, pasti," ujarnya.

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KKPS) menghitung surat suara Pemilu 2019. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Selain itu, kata Abbas, pilkada melalui DPRD bakal menutup peluang masyarakat yang memiliki kapabilitas, integritas, serta akseptabilitas untuk menjadi kepala daerah. Pasalnya, penentuan calon kepala daerah ada di tangan partai atau anggota DPRD itu sendiri.

"Orang bebas, yang tidak berpartai, tidak mungkin. Apalagi yang enggak punya duit, untuk menyelesaikan, untuk beli suara, beli dukungan anggota dewan, kesempatan itu akan hilang kalau dipilih DPRD," tuturnya.

Demokrasi Tak Transparan

Peneliti Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wasisto Raharjo Jati mengatakan mekanisme pilkada lewat DPRD membuat proses demokrasi menjadi tak transparan. Pemilihan tertutup ini membuat kepala daerah tak memiliki legitimasi karena bertanggung jawab pada DPRD bukan rakyat.

"Itu justru menciptakan proses demokrasi yang tidak transparan karena publik tak tahu latar belakang figur," kata Wasisto kepada CNNIndonesia.com.

Wasisto menyatakan politik uang menjadi keniscayaan dalam politik praktis Indonesia saat ini. Namun, mengembalikan mekanisme pemilihan ke DPRD tak akan menghapus 'money politic'. Pada akhirnya sama saja calon kepala daerah perlu mengeluarkan uang lebih.

"Mekanisme pemilihan tertutup hanya mengurangi distribusi uang politik itu lebih luas. Hanya terjadi di dalam parlemen saja," tuturnya.

Wasisto mendorong evaluasi proses pendaftaran dan penetapan calon kepala daerah di tingkat partai politik maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, pelibatan KPK dalam proses tersebut penting untuk memastikan proses kandidasi bersih dan transparan.

"Selama ini proses meski berjalan normal di luar tapi banyak proses tawar menawar politik antara kandidat dan kepala daerah," ujarnya.

Sementara Abbas meminta para calon kepala daerah dan partai politik instropeksi diri masing-masing. Khusus partai politik, Abbas menyatakan agar memilih calon-calon yang minimal memilik kapabilitas, integritas, dan akseptabilitas.

"Kalau orang baik, tokoh berkualitas maju, hampir dipastikan biaya politik tidak begitu besar, integritas baik dia batasi diri untuk tidak melanggar," kata Abbas.

[Gambas:Video CNN] (fra/pmg)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Parpol dan Calon Tak Mutu, Problem Utama Ongkos Mahal Pilkada"

Post a Comment

Powered by Blogger.