Search

Ma'ruf soal Sukmawati: Jangan Diselesaikan Lewat Pengadilan

Ma'ruf soal Sukmawati: Jangan Diselesaikan Lewat Pengadilan

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengusulkan agar Sukmawati Sukarnoputri melakukan mediasi terkait pernyataan yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden ke-1 RI Sukarno. Pernyataan Sukmawati yang viral di media sosial itu berujung polemik di masyarakat.

"Kalau bisa mediasi itu lebih bagus supaya tidak terus berhadap-hadapan. Kalau minta maaf memang salah enggak ada masalah kan, jangan harus diselesaikan lewat pengadilan," ujar Ma'ruf di kantor wakil presiden, Jakarta, Rabu (20/11).

Menurutnya, proses mediasi dapat dilakukan melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun pihak kepolisian menyusul sejumlah laporan yang mengadukan Sukmawati. Saat masih aktif sebagai Ketua Umum MUI, Ma'ruf juga pernah menjadi penengah ketika Sukmawati terjerat polemik tentang puisi azan.


"Bisa saja (lewat MUI), dulu kan saya masih di MUI sekarang ya yang lainlah. Katanya pihak Polri yang mau memediasi," katanya.
[Gambas:Video CNN]
Kendati demikian, Ma'ruf mengakui pernyataan Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad dengan Sukarno tak tepat. Dari masa hidupnya saja, menurutnya, sudah sangat berbeda sehingga tak relevan jika membandingkan Muhammad dengan Sukarno.

"Memang tidak tepat membandingkan Bung Karno dengan Nabi Muhammad. Zamannya berbeda, ketokohannya berbeda, Bung Karno sendiri nabinya Nabi Muhammad," katanya.


Ma'ruf mengingatkan agar ke depan tak ada lagi tokoh publik yang menyampaikan pernyataan-pernyataan kontroversi. Ia mengatakan tokoh publik harus memberikan pernyataan yang penuh nilai-nilai kerukunan, kesatuan, kasih sayang, dan saling mencintai.

"Baiknya kita jangan kontroversi, ditinggalkanlah. Bikin narasi yang membawa kerukunan, jangan narasi konflik, baik agama maupun pandangan yang bisa menimbulkan konflik itu dijauhkan," ucapnya.

Dalam klarifikasinya, Sukmawati mengklaim tidak sedang membandingkan jasa Sukarno dengan Muhammad terhadap Indonesia. Video itu, kata dia, hanya sebagian kecil dari pernyataannya saat berbicara di forum anak muda yang mengusung tema untuk membangkitkan nasionalisme, menangkal radikalisme, dan memberantas terorisme.

Sukmawati juga pernah dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Namun, Mabes Polri akhirnya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) karena tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Dalam kasus itu, Sukmawati dilaporkan oleh sejumlah pihak atas dugaan penistaan agama ketika membacakan puisi berjudul Ibu Indonesia dalam acara peragaan busana Anne Avantie beberapa waktu lalu.

(psp/ugo)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ma'ruf soal Sukmawati: Jangan Diselesaikan Lewat Pengadilan"

Post a Comment

Powered by Blogger.