Polisi Ringkus 30 Preman Berkedok Juru Parkir di Daan Mogot
Jakarta, CNN Indonesia -- Polsek Kalideres meringkus 30 orang yang diduga melakukan juru parkir yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan kekerasan di Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (6/11).Para juru parkir itu diamankan karena meminta uang secara paksa kepada pengendara yang melintas dengan cara melempari mobil dan melukai sopir.
Penangkapan berawal dari laporan sejumlah sopir truk yang sering melintas di sekitar Terminal Kalideres. Aparat kemudian melakukan patroli dan berhasil mengamankan 30 orang preman.Dari puluhan orang itu salah satunya, berinisial J, terbukti melakukan tindakan pelanggaran hukum dengan melemparkan batu ke arah mobil yang tidak memberikan uang.
"Operasi kali ini memiliki sasaran di antaranya para preman yang kerap meresahkan masyarakat baik jukir (juru parkir) yang berada di setiap putaran jalan maupun sekitar kawasan Terminal Kalideres," ujar Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana ketika dikonfirmasi, Kamis (7/11).
Setelah diamankan ke Mapolsek Kalideres, 30 orang tersebut kemudian menjalani tes urin dan identifikasi. Tes dilakukan untuk mengetahui kemungkinan mereka mengkonsumsi narkoba.Kanit Reskrim AKP Syafr Wasdar mengatakan dalam penangkapan tersebut juga diamankan sejumlah barang bukti berupa satu kantong uang receh dan batu yang digunakan untuk melempari pengendara.
[Gambas:Video CNN]
"Untuk yang telah melakukan tindakan pidana pelanggaran hukum, kita lakukan proses hukum yang berlaku," ujar Syafri.
Kapolsek Kebon Jeruk Ajun Komisaris Polisi (AKP) Erick Sitepu mengatakan para pelaku ditangkap di sejumlah sentra usaha sedang melakukan tindak kekerasan. (fey/wis)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Ringkus 30 Preman Berkedok Juru Parkir di Daan Mogot"
Post a Comment