Search

Baleg DPR: Draf Revisi UU MD3 Soal Pimpinan MPR Sudah Dibuat

Baleg DPR: Draf Revisi UU MD3 Soal Pimpinan MPR Sudah Dibuat

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) RI menyebut naskah revisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPR (MD3) untuk menambah jumlah pimpinan MPR periode 2019-2024 menjadi 10 orang sudah dibuat.

Wakil Ketua Baleg DPR Firman Soebagyo mengatakan dalam draf itu disebutkan bahwa formasi pimpinan MPR mendatang adalah sembilan anggota DPR dari fraksi berbeda dan satu untuk perwakilan kelompok DPD.

"Saya pernah lihat itu di Baleg, itu memang sudah dibuat suatu draf, draf ini adalah memang tugas dari Baleg untuk menyiapkan bila suatu waktu itu diperlukan, itu hanya sembilan tambah satu," kata Firman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (28/8).

Namun demikian, Firman mengaku tidak tahu apakah revisi UU MD3 akan dilakukan pada periode ini atau setelah anggota DPR periode 2019-2024 dilantik.

Menurutnya, pihaknya masih menunggu keputusan politik mengenai penambahan kursi pimpinan MPR mendatang dari masing-masing partai politik yang memiliki kursi di Senayan, walau draf revisi UU MD3 sudah dipersiapkan.

Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (Arie Riswandy)
"Kami masih menunggu keputusan politik dari pimpinan partai masing-masing," ujar politikus Partai Golkar itu.

Terpisah, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto terbuka membahas wacana penambahan pimpinan MPR.

"Nanti kami bicarakan. Kalau namanya pengguliran, namanya DPR kan menggulirkan terus," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/8).

Namun, Airlangga tak menjawab tegas saat ditanya apakah Golkar setuju jika pimpinan MPR menjadi 10 kursi. Ia menyatakan wacana penambahan kursi pimpinan MPR akan dibahas DPR dalam masa sidang yang baru ini.

"Tunggu masa sidang baru saja, dibahas. Kita bahas nanti," tuturnya.

Menteri Perindustrian itu hanya memastikan bahwa kader Golkar yang akan menjadi ketua MPR. Airlangga menyebut kepastian itu akan dibahas dalam pertemuan dengan koalis pendukung Jokowi-Ma'ruf.

Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto menilai wajar wacana penambahan pimpinan MPR.Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto menilai wajar wacana penambahan pimpinan MPR. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
"Untuk pimpinan, jelas Golkar Ketua MPR. Artinya itu akan dibicarakan dengan partai koalisi," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berkata wacana penambahan kursi pimpinan MPR periode mendatang bisa dilakukan dengan membuka opsi revisi UU MD3.

"[Revisi UU MD3] itu juga bagian dari saya kira hal yang bisa kita bicarakan bersama. Nanti kita lihat perkembangannya," ujar Fadli, yang juga menjabat Wakil Ketua DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/8).

Wacana penambahan kursi pimpinan MPR menjadi 10 pertama kali dilontarkan oleh Partai Amanat Nasional. Wakil Sekretaris Jenderal PAN Saleh Partaonan Daulay menganggap semua partai perlu diakomodasi daripada saling berebut pos pimpinan MPR.

[Gambas:Video CNN] (mts/fra/arh)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Baleg DPR: Draf Revisi UU MD3 Soal Pimpinan MPR Sudah Dibuat"

Post a Comment

Powered by Blogger.