Search

Belum Eksekusi Putusan MA, Anies Masih Matangkan Penataan PKL

Belum Eksekusi Putusan MA, Anies Masih Matangkan Penataan PKL

Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mengeksekusi putusan Mahkamah Agung soal sterilisasi trotoar dari pedagang kaki lima (PKL). Anies mengaku masih berusaha merumuskan solusi yang tepat untuk penataan PKL.

"Kita sedang mematangkan dulu. Anda hapal kan saya tidak pernah menyampaikan sebelum final. Setelah difinalkan nanti saya sampaikan. Karena kita mau menata lengkap," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/8).

MA sebelumnya telah memenangkan gugatan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya dan Zico Leonard terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Dua caleg DPRD DKI terpilih itu menggugat pasal 25 ayat 1 tentang kewenangan Gubernur DKI Jakarta memberikan izin trotoar dan jalan sebagai tempat usaha PKL.

Putusan MA mengamanatkan bahwa Perda nomor 8 tahun 2017 pasal 1 tidak memiliki kekuatan hukum tetap dan tidak berlaku.

Adapun beberapa pengguna badan jalan dan trotoar yang diminta untuk dibereskan ada di kawasan Tanah Abang dan sejumlah Lokasi Sementara (Loksem) PKL yang berdiri di atas trotoar.

Anies menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memiliki sejumlah solusi. Namun solusi itu harus disandingkan dengan asas keadilan sebelum diterapkan.

"Bukan dikaji dalam artian teori, ya, tapi policy apa yang bisa membuat satu sisi kesempatan yang sama sisi lain ada ketertiban dan disesuaikan dengan tiap lokasi karena tidak ada rumus yang sama untuk semua tempat," ujar dia.

Secara umum, Anies ingin agar para PKL memiliki kesempatan kesejahteraan yang sama. Jakarta, kata Anies, harus menjadi kota yang dapat mendatangkan rezeki bagi semua kalangan.

"Kadang-kadang sudah naik ke atas terus lupa bahwa ada juga saudara generasi berikutnya yang ingin mendapatkan kesempatan untuk naik kelas juga di Jakarta," kata dia.

"Jangan sampai Jakarta ini hanya memberikan kesempatan luas pada mereka yang sudah sejahtera," lanjutnya.

[Gambas:Video CNN] (ctr/wis)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Belum Eksekusi Putusan MA, Anies Masih Matangkan Penataan PKL"

Post a Comment

Powered by Blogger.