Search

Leher Bocah Nyaris Putus Akibat Terlilit Benang Layangan

Leher Bocah Nyaris Putus Akibat Terlilit Benang Layangan

Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang anak perempuan berusia 4,5 tahun tewas akibat lehernya terlilit benang layang-layang berlapis kaca (gelasan), saat dibonceng dengan sepeda motor bersama sang ayah. Insiden itu terjadi di Khajuri Khas, New Delhi, India, Minggu (25/8) kemarin.

Dilansir AFP, Senin (26/8), peristiwa ini merupakan yang kedua selama sepekan terakhir. Tingkat kematian dan cedera akibat tali layangan meningkat tajam sejak peringatan Hari Kemerdekaan India pada 15 Agustus lalu.

Layangan dengan lukisan bendera India banyak diterbangkan ke langit pada perayaan tersebut.

Surat kabar Times of India melaporkan, akibat terlilit benang layangan berlapis kaca itu, leher sang bocah nyaris putus. Peristiwa itu terjadi ketika mendiang dan sang ayah hendak menuju pura menggunakan sepeda motor.

Selain bocah itu, seorang insinyur berusia 28 tahun juga meninggal akibat lehernya tersayat benang gelasan, juga ketika sedang mengendarai motor.

Seorang bocah laki-laki berusia tiga tahun juga dilaporkan tersetrum tali layangan, yang diduga basah dan dilapisi besi. Insiden itu terjadi setelah benang itu diduga menyentuh kabel listrik.

Bulan lalu berdasarkan laporan News18, seorang bocah perempuan berusia tiga tahun meninggal akibat tali layangan yang menjerat leher pamannya ketika sedang mengendarai motor di bagian selatan New Delhi. Sang paman kehilangan kendali dan menyebabkan sepeda motor itu menabrak pembatas jalan dan jatuh dari jembatan.

Layangan merupakan kegiatan populer di India. Namun, beberapa tahun terakhir hal itu menjadi berbahaya karena banyak tali layangan yang dilapisi besi atau kaca yang digunakan untuk memutus benang layangan peserta lain.

Otoritas dan aktivis hak binatang menyatakan bahwa tali layangan, atau disebut manjha oleh masyarakat setempat, menyebabkan banyak burung cacat bahkan meninggal.

Akibat hal ini, sejak tiga tahun lalu pemerintah kota New Delhi mengumumkan pelarangan produksi, penjualan, dan kepemilikan tali layangan yang dimodifikasi menjadi tajam setelah banyaknya korban meninggal.

Pemerintah menerapkan hukuman penjara selama lima tahun dan denda sebesar INR100 ribu, atau lebih dari Rp19 juta, bagi siapa saja yang memiliki benang tersebut.

[Gambas:Video CNN]

Meskipun pemerintah telah memberlakukan pelarangan, tetapi beberapa pedagang di daerah sekitar dan New Delhi masih menjualnya. (fls/ayp)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Leher Bocah Nyaris Putus Akibat Terlilit Benang Layangan"

Post a Comment

Powered by Blogger.