Search

Infrastruktur yang Perlu Dibangun Kaltim, Sang Ibu Kota Baru

Infrastruktur yang Perlu Dibangun Kaltim, Sang Ibu Kota Baru

Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur (Kaltim). Untuk mewujudkan rencana tersebut, pemerintah perlu mempersiapkan pembangunan sejumlah infrastruktur fisik.

Berdasarkan kajian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), perkiraan anggaran untuk pembangunan fisik ibu kota negara mencapai Rp466 triliun. Kajian ini pernah dipaparkan oleh Menteri PPN/ Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro dalam Dialog Nasional Pemindahan Ibu Kota Negara pada Kamis (16/5) lalu, dan kembali ditegaskan pada pengumuman oleh Kepala Negara, Senin (26/8) kemarin.

Dalam kajian tersebut, anggaran diperlukan untuk pembangunan infrastruktur yang terbagi dalam empat komponen yaitu fungsi utama, fungsi pendukung, fungsi penunjang, dan pengandaan lahan.

Kebutuhan anggaran terbesar adalah untuk pembangunan infrastruktur fungsi pendukung sebesar Rp265,1 triliun atau 57 persen dari total perkiraan kebutuhan anggaran.

Jika dirinci, infrastruktur fungsi pendukung terdiri dari rumah dinas baik bertingkat maupun tapak bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri, sarana pendidikan berupa bangunan sekolah SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi, sarana kesehatan, serta lembaga pemasyarakatan.

Selanjutnya, anggaran untuk pembangunan infrastruktur fungsi penunjang mengekor sebesar Rp160,2 triliun (34 persen). Sebesar Rp156,2 triliun di antaranya untuk pembangunan sarana dan prasarana berupa jalan, listrik, telekomunikasi, air minum, drainase, pengolah limbah, dan sarana olah raga. Sementara Rp4 triliun sisanya untuk pembangunan ruang terbuka hijau.

Pembangunan infrastruktur pendukung ini penting untuk mengatasi permasalahan di Kaltim. Dalam kajian tersebut disebutkan, Provinsi Kaltim memiliki kelemahan yaitu rawan banjir pada wilayah yang dekat dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) serta ketersediaan air tanah yang rendah.

Dari sisi kelistrikan, berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listril (RUPTL) PLN 2019-2028, kapasitas listrik di Kaltim tercatat 1.058,5 MegaWatt (MW). Listrik tersebut berasal dari 123 unit pembangkit listrik berbagai jenis di antaranya PLTU, PLTG, PLTGU dan PLTD. Adapun daya mampu kelistrikan Kaltim sebesar 959,2 MW.

Hingga 2028, rencananya akan ada tambahan kapasitas pembangkit sebesar 1.229 MW. Selain itu, masih ada potensi pembangkit yang dapat dikembangkan sesuai kebutuhan seperti PLTA Boh (270 MW), PLTA Mentarang I (300 MW), PLTA Tabang 240 MW dan PLTBm Penajam Paser Utara (9,5 MW).

Berikutnya, anggaran untuk infrastruktur fungsi utama pemerintahan sebesar Rp32,7 triliun (7 persen). Penggunaannya untuk pembangunan gedung legislatif, gedung eksekutif, gedung yudikatif, istana negara, serta bangunan strategis TNI/Polri. Terakhir, untuk pengadaan lahan sebesar Rp8 triliun (2 persen).

Rencananya, anggaran tersebut akan bersumber dari tiga skema. Pertama, skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kedua, skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Terakhir, skema kerja sama pemanfaatan dengan swasta.

[Gambas:Video CNN] (sfr/lav)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Infrastruktur yang Perlu Dibangun Kaltim, Sang Ibu Kota Baru"

Post a Comment

Powered by Blogger.