Yasonna soal RKUHP: Jalan Terus, Diharapkan Rampung Bulan Ini
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly berkukuh merampungkan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) bersama DPR RI bulan ini.Ia mengatakan Pemerintah bakal jalan terus meski ragam perdebatan masih berlangsung di publik.
"RUU KUHP akan jalan terus, masih akan kita selesaikan. Kita harapkan antara pemerintah dan DPR akan bisa menyelesaikan yang tersisa," kata Yasonna di Kantor Lemhanas, Jakarta, Kamis (5/9)."Kita harapkan begitu (selesai bulan ini)," ucap dia.
Yasonna berkata pihaknya juga menyiapkan rencana cadangan semisal pembahasan RKUHP dengan DPR masih buntu.
Pemerintah bakal membawa RKUHP ke rapat kerja untuk dimatangkan kembali dalam waktu singkat."Setelah di raker diselesaikan, kita bawa ke paripurna," ujarnya.
Sebelumnya, pembahasan RKUHP ditargetkan rampung sebelum pergantian masa jabatan DPR RI pada 20 September 2019. Namun niatan itu ditolak sejumlah aktivis dari berbagai LSM menolak DPR RI mengesahkan RKUHP.
Koalisi masyarakat sipil beralasan ada beberapa pasal yang berpotensi mengkriminalisasi kebebasan pendapat. Beberapa di antaranya pasal 223 dan 224 soal larangan penghinaan presiden. Kemudian pasal 195, 196, dan 197 yang memidanakan makar. Serta pasal 304 yang mengatur pidana penodaan agama. (dhf/arh)Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Yasonna soal RKUHP: Jalan Terus, Diharapkan Rampung Bulan Ini"
Post a Comment